Rabu, 25 Juli 2012

Filsafat Politik Indonesia


(Statement tentang Filsafat Politik Indonesia, asuhan Dr. Darlis Mahmud. FISIP UNAS)

Bila filsafat secara general adalah tentang bagaimana menganalisis sebuah kebenaran (dialektika) atau kepastian yang logis, filsafat secara kontekstual lebih kepada usaha untuk mencari struktur umum sesuatu secara substantif atau hakikatnya.
            Dalam filsafat politik, adalah bagaimana tentang mencari kedaulatan rakyat dalam lingkup Negara secara normatif, filsafat politik sebagai “alat pembenaran” yang bersifat materiil digunakan sebagai pisau bedah untuk mencari sesuatu.
            Filsafat politik Indonesia secara esensial bagaimana mencari kedaulatan rakyat yang normatif dengan tindakan politik yang implementatif dalam konteks pengambilan keputusan atau kebijakan. Hal tersebut tertuang dalam kegiatan yang dikenal secara sederhana dengan “konsep” musyawarah mufakat yang merupakan kearifan lokal ke-Indonesiaan. Secara substantif, musyawarah ini juga tertuang dalam konstitusi dan Pancasila.
Jadi, filsafat politik Indonesia erat hubungannya dengan konstitusi dan Pancasila, konsep musyawarah tersebut memang sudah menjadi tradisi dalam kebudayaan Indonesia, kearifan lokal tersebut bersifat kekeluargaan dengan ber-kooperasi secara gotong royong.
            Lalu, bagaimana filsafat politik Indonesia memandang agama sebagai bagian dari Indonesia – yang diasosiasikan sebagai un matter dalam konteks filsafat? Bagi saya, membuat dikotomi antara agama (un matter) dengan Indonesia (filsafat) adalah kekeliruan. Agama bagi Indonesia adalah bagian dari khasanah kebudayaan yang terstruktur sedemikian rupa, meminjam Tan Malaka yang menganggap bahwa konsep materialisme tidak cocok diterapkan di Indonesia dalam konteks agama. Bagi Tan, masyarakat Indonesia bagaimanapun tetap percaya akan hal gaib meski agama adalah un matter dan Tan mengkritisinya. Masyarakat Indonesia tidak pernah mengalami sekularisasi pemikiran dan memiliki kultur kuat.
            Walaupun sangat kritis tentang agama, Tan berdialektika dan menganggap agama adalah sisi originalitas ke-Indonesiaan.
            Filsafat politik Indonesia memandang bahwa agama sebagai fondasi kuat Indonesia, terlepas dari kritikan Tan dalam Madilog lewat logika mistika, agama menjadi tulang punggung filsafat politik Indonesia disamping musyawarah dalam lingkup konstitusi dan Pancasila. Tulang punggung dalam kebudayaan dan isu-isu kontemporer. 

Don Gusti Rao

Tidak ada komentar:

Posting Komentar