(Statement tentang Filsafat Politik Indonesia, asuhan Dr. Darlis Mahmud. FISIP UNAS)
Bila filsafat secara general adalah tentang bagaimana menganalisis
sebuah kebenaran (dialektika) atau kepastian yang logis, filsafat secara
kontekstual lebih kepada usaha untuk mencari struktur umum sesuatu secara substantif
atau hakikatnya.
Dalam
filsafat politik, adalah bagaimana tentang mencari kedaulatan rakyat dalam
lingkup Negara secara normatif, filsafat politik sebagai “alat pembenaran” yang
bersifat materiil digunakan sebagai pisau bedah untuk mencari sesuatu.
Filsafat
politik Indonesia secara esensial bagaimana mencari kedaulatan rakyat yang
normatif dengan tindakan politik yang implementatif dalam konteks pengambilan
keputusan atau kebijakan. Hal tersebut tertuang dalam kegiatan yang dikenal
secara sederhana dengan “konsep” musyawarah mufakat yang merupakan kearifan
lokal ke-Indonesiaan. Secara substantif, musyawarah ini juga tertuang dalam konstitusi
dan Pancasila.
Jadi, filsafat politik Indonesia erat
hubungannya dengan konstitusi dan Pancasila, konsep musyawarah tersebut memang
sudah menjadi tradisi dalam kebudayaan Indonesia, kearifan lokal tersebut
bersifat kekeluargaan dengan ber-kooperasi secara gotong royong.
Lalu, bagaimana filsafat politik
Indonesia memandang agama sebagai bagian dari Indonesia – yang diasosiasikan
sebagai un matter dalam konteks filsafat? Bagi saya, membuat dikotomi
antara agama (un matter) dengan Indonesia (filsafat) adalah kekeliruan.
Agama bagi Indonesia adalah bagian dari khasanah kebudayaan yang terstruktur
sedemikian rupa, meminjam Tan Malaka yang menganggap bahwa konsep materialisme
tidak cocok diterapkan di Indonesia dalam konteks agama. Bagi Tan, masyarakat
Indonesia bagaimanapun tetap percaya akan hal gaib meski agama adalah un
matter dan Tan mengkritisinya. Masyarakat Indonesia tidak pernah mengalami
sekularisasi pemikiran dan memiliki kultur kuat.
Walaupun sangat
kritis tentang agama, Tan berdialektika dan menganggap agama adalah sisi
originalitas ke-Indonesiaan.
Filsafat
politik Indonesia memandang bahwa agama sebagai fondasi kuat Indonesia,
terlepas dari kritikan Tan dalam Madilog lewat logika mistika, agama menjadi
tulang punggung filsafat politik Indonesia disamping musyawarah dalam lingkup
konstitusi dan Pancasila. Tulang punggung dalam kebudayaan dan isu-isu
kontemporer.
Don Gusti Rao
Tidak ada komentar:
Posting Komentar